PKH 2023 Masih Cair Bulan Juni! Simak Besaran Bantuan dan Cara Ketahui Nama Penerima di Sini

- 8 Juni 2023, 15:09 WIB
Inilah informasi tentang bansos PKH 2023.
Inilah informasi tentang bansos PKH 2023. /Antara/Adwit B Pramono/

PR DEPOK - Pemerintah terus melanjutkan upaya penyaluran Program Keluarga Harapan atau PKH 2023, termasuk pada bulan Juni 2023 ini. Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap guna memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal pencairan PKH 2023 untuk bulan Juni 2023 termasuk dalam tahap kedua penyaluran. Tahap kedua sejatinya telah dicairkan sejak bulan April dan akan masih dilakukan sampai akhir Juni 2023.

Dalam tahap ini, keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dan memenuhi syarat akan menerima bantuan sesuai dengan kategori yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PKH 2023.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Terbaru Bulan Juni 2023 dengan Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos telah menetapkan bahwa bansos PKH tahun 2023 akan menyentuh sekitar 10,8 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Besaran bantuan yang diberikan dalam program PKH tahun 2023 akan disesuaikan dengan kategori masing-masing penerima. Berikut ini adalah rincian besaran dana PKH tahun 2023 sesuai dengan kategori atau golongan penerima manfaat:

1. Ibu hamil dan Anak usia dini/balita (0-6 tahun): berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Perhatikan 7 Syarat Berikut Sebelum Daftar di DTKS dan Tahapan untuk Jadi Salah Satu Penerimanya

2. Lansia (usia 70 tahun ke atas) dan Penyandang disabilitas berat: berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

3. Anak SD/sederajat: berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.

4. Anak SMP/sederajat: berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun.

5. Anak SMA/sederajat: berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.

Baca Juga: Diusulkan untuk Dampingi Capres Ganjar Pranowo, Basuki Hadimuljono Ngaku Emoh Jadi Cawapres, Ini Alasannya

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima PKH tahun 2023 pada bulan Juni, dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan secara online melalui ponsel atau perangkat seluler:

1. Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau perangkat seluler Anda.

Baca Juga: 6 Daftar Warung Bakso Tersedap dan Gurih di Kota Batam, Cek Lokasinya di Sini

2. Isikan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan data KTP Anda.

3. Tuliskan nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP penerima.

4. Tuliskan pula kode captcha untuk verifikasi yang tertera pada tampilan laman.

5. Setelah semua informasi terisi, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pengecekan.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023 Mulai Cair Secara Bertahap, Ini Besaran Nominal Dananya

6. Tunggu beberapa saat hingga sistem melakukan pencarian dan menampilkan nama penerima PKH tahun 2023 bulan Juni dari Kemensos.

Jika nama masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap kedua Juni 2023, mereka berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori masing-masing yang telah ditetapkan. Bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar KPM.

Demikianlah informasi mengenai pencairan PKH 2023 pada bulan Juni dan langkah-langkah untuk mengecek status sebagai penerima bantuan tersebut melalui situs resmi Kemensos.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x