Bagi masyarakat pemilik anak sekolah dari jenjang yang sudah disebutkan diatas, dapat segera mengecek status namanya melalui link kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Info Jadwal dan Line Up Konser Musik Jakarta Fair 2023, Penjualan Tiket Presale Resmi Dibuka
Berikut PikiranRakyat-Depok.com akan menjelaskan cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 di kjp.jakarta.go.id
1. Buka link resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id.
2. Gulir ke bawah lalu klik menu "Pencarian" dan menu "Periksa status penerimaan KJP".
Baca Juga: 7 Rekomendasi Soto Lezat dan Gurih di Jakarta Selatan, Cek Lokasinya
3. Input NIK KTP orang tua anak sekolah penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 dengan valid.
4. Pilih tahun pencairan KJP Plus atau tulis "2023".