Baca Juga: TransJakarta Sudah Bebas Masker Namun Untuk Commuter Line Belum, Simak Alasannya
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut 7 langkah atau cara cek status penerima bantuan dana KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 lewat link kjp.jakarta.go.id.
7 Langkah Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 Terbaru di kjp.jakarta.go.id
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id.
2. Gulir kebawah lalu klik menu 'Periksa Status Penerimaan KJP'.
Baca Juga: Aturan Masa Transisi Endemi Covid-19, TransJakarta Perbolehkan Penumpang Lepas Masker
3. Input Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
4. Pilih tahun pencairan KJP dan tulis '2023'.
5. Pilih tahapan pencairan KJP dan tulis 'Tahap 1'
6. Pastikan data terisi dengan benar lalu klik 'Cek'.