Kriteria Ini Berhak Terima Bansos PKH, Segini Besaran Uang Bantuan yang akan Didapat

- 15 Juni 2023, 07:58 WIB
Informasi soal bansos PKH
Informasi soal bansos PKH /ANTARA/

PR DEPOK - Ketahui informasi mengenai kriteria yang berhak terima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), serta besaran uang bantuan yang akan didapat.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali salurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2023.

Kali ini, bansos diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berbagai bantuan sosial akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Tak tanggung-tanggung 4,5 juta masyarakat di total 514 kota/kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia terdata sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek Penerima Bansos Juni 2023 melalui Aplikasi Cek Bansos

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah, dengan tujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin agar dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Berikut kriteria penerima bansos PKH 2023, beserta besaran uang bantuan yang akan didapat:

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahunnya atau Rp750 ribu yang akan disalurkan selama 4 bulan;

Baca Juga: FIFA Pikat Messi untuk Datang ke Indonesia Pakai Lagu Aldi Taher, Berikut Liriknya!

2. Anak usia dini (0 sampai dengan 6 tahun): Rp3 juta per tahunnya atau Rp750 ribu per 4 bulan;

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah