- Isilah kolom atau formulir tersebut dengan data yang diminta, seperti nomor NIK, KTP, atau informasi pribadi lainnya yang relevan.
- Setelah mengisi data dengan lengkap, klik tombol ‘CARI DATA’.
Baca Juga: 7 Pusat Oleh-Oleh Bukittinggi Paling Ramai dan Dicari, Simak Lokasinya
Hasil pengecekan akan ditampilkan di layar, menunjukkan status pendaftaran dan informasi terkait apakah Anda telah diterima sebagai KPM atau tidak.
Melalui langkah-langkah tersebut, Anda dapat memastikan apakah pendaftaran PKH tahap 2 Juni 2023 Anda berhasil dan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat.
Jika Anda diterima, Anda akan mendapatkan bantuan tunai dengan besaran yang sesuai dengan kategori yang Anda masuki, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.