- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun
- Lansia Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Pusat Oleh-Oleh Kota Padang, Yuk Datangin!
Pencairan bansos PKH dilakukan tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.
Pencairan tahap 1 alokasi Januari, Februari, Maret sudah dilakukan pada Maret 2023 lalu.
Kemudian pencairan PKH tahap 2 alokasi April, Mei, Juni, sebagian sudah dicairkan pertengahan April hingga Mei. Sisanya cair Juni 2023 ini.
Sementara itu, jadwal pencairan PKH tahap 3 (Juli, Agustus, September) dan tahap 4 (Oktober, November, Desember) tahun 2023 belum diumumkan. Namun, diprediksi sama dengan tahun lalu.
Baca Juga: Syarat Dapatkan PKH Tahap 2 Juni 2023, Cek Penerimanya di Sini
Penting dicatat, dana bansos PKH akan ditransfer ke rekening Bank Himbara masing-masing penerima.
Maka dari itu, penerima bansos PKH bisa cek buku rekening dan mencairkan uang bantuan di ATM atau kantor bank terdekat.