Nantinya sistem DTKS dan manajemen Kemensos akan menyeleksi kategori masyarakat mana saja yang berhak dan layak menerima bansos Rp600 ribu.
Adapun jenis bansos Rp600 ribu yang akan cair ialah dari jenis bansos BPNT dan PKH.
Baca Juga: Harga Tiket dan Line Up Konser PRJ Kemayoran atau Jakarta Fair 2023 Hari Ini, 15 Juni 2023
Berikut ini PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum cara daftar bansos Rp600 ribu secara online:
- Instal Aplikasi Cek Bansos di Google Playstore atau Appstore.
- Klik 'Login' bila sudah punya akun dan klik 'Daftar sekarang' jika belum punya akun.
- Isi data diri sesuai data NIK KTP sendiri, isi sesuai dengan urutan dari sistem dtks.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos.
Baca Juga: 6 Sate di Jakarta yang Paling Rekomen untuk Dicoba, Cek Alamatnya
- Kemudian klik 'daftar sekarang' lagi.
- Tunggu maksimal 2 hari kerja, cek secara berkala kotak masuk Gmail.