Kapan KJP Plus Tahap 1 2023 Cair? Simak Info serta Cara Cek Nama Penerimanya Berikut Ini

- 16 Juni 2023, 06:50 WIB
Berikut cara cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 2023.
Berikut cara cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 2023. /Tangkapan layar situs kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Kapan KJP Plus Tahap 1 2023 Cair? Simak informasi lengkap beserta cara cek nama penerima bansosnya dalam artikel berikut ini.

KJP Plus merupakan Kartu Jakarta Pintar (Plus) yang termasuk salah satu program Pemerintah Disdik DKI Jakarta.

Program KJP Plus Tahap 1 2023 ini menunjang para peserta didik yang terdaftar dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPNT Juni 2023 Lewat Aplikasi Cek Bansos, untuk Dapat Rp400.000 di Kantor Pos

KJP Plus hanya diperuntukkan bagi para siswa yang rentan miskin/miskin dan masih menempuh pendidikan selagi berada dalam DKI Jakarta.

Dilihat dari sumber informasi, Pemprov DKI baru saja melangsungkan pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 ini 1 pada tanggal 7 Juni 2023.

Pencairan KJP Plus Tahap 1 akan mulai diproses secara bertahap karena jumlah peserta didik mencapai 664.936 peserta didik.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Indonesia Open 2023 Hari Ini 16 Juni 2023: Antara Jojo vs Ginting Siap Amankan Semifinal

Jika dirunut dari tanggal yang sudah ditetapkan, pencairan dana KJP Plus tahap 1 bisa dikatakan terlambat.

Keterlambatan itu dikarenakan Pemprov DKI Jakarta sedang menguji kelayakan untuk para peserta didik yang terdaftar di DTKS.

Uji kelayakan disurvei berdasarkan syarat dan ketentuan wajib untuk memastikan penerima KJP Plus ini merupakan peserta didik yang butuh bantuan.

Baca Juga: Cukup Seduh 2 Bahan Ini untuk Turunkan Kadar Kolesterol, Kata dr. Zaidul Akbar Jelang Idul Adha 2023

Namun Pemprov sudah mengabarkan melalui akun media sosial resminya jika pencairan KJP Plus ini akan dimulai 7 Juni 2023 dengan cara bertahap.

Dan gimana cara mengecek nama penerima KJP Plus? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Buka dan masuk ke website kjp.jakarta.go.id2. Cari lalu klik kolom ‘Tahap 1’.

Baca Juga: 9 Bakso yang Terkenal Enak di Banjarmasin, Sudah Coba?

3. Isi dan klik tahun pencairan dengan klik ‘tahun 2023’.

4. Klik ‘Cek Penerima’.5. Jika nama peserta didik telah terdaftar, maka akan muncul notifikasi nama siswa tersebut sebagai penerima KJP Plus 2023 berikut.

Pastikan nama anda sudah terdaftar di DTKS jika ingin menjadi salah satu penerima KJP Plus 2023.

Baca Juga: Kerap Tanya Kapan Denny Indrayana Pulang ke Indonesia, Ternyata Ini Alasan Ferdinand Hutahaean

Perlu diketahui juga bahwa, biaya KJP Plus terbagi menjadi dua yakni biaya rutin dan biaya berkala.

Biaya rutin bisa dicairkan secara tunai maksimal Rp100.000 ribu per bulan.

Namun anda jangan khawatir karena sisa biaya yang masih tersedia nantinya bisa digunakan secara non tunai untuk memenuhi kebutuhan para peserta didik.

Baca Juga: Mantap! Cobain 6 Bakso Terenak di Jakarta, Cek Alamatnya

Caranya dengan membelanjakan keperluan sekolah atau hal lainnya melalui merchant resmi dari KJP Plus 2023.

KJP Plus 2023 hanya untuk para siswa yang masih berumur 6-21 tahun dan terdaftar di DTKS.

Demikianlah informasi terkait kapan dana KJP Plus Tahap 1 2023 cair beserta informasi lengkap dan cara cek penerima bansosnya***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah