PR DEPOK – Ketahui besaran dana yang diterima siswa SD-PKBM penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang cair di bulan Juni.
Pencairan KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni sudah mulai dicairkan per tanggal 7 Juni 2023 kepada 664.936 peserta didik yang sebelumnya telah lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai penerima dana bantuan pendidikan.
Adapun peserta didik yang berhak menerima dana KJP Plus tahap 1 2023 adalah siswa-siswi SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yang bersekolah di DKI Jakarta.
Baca Juga: 4 Tempat Makan Seblak yang Menggugah Selera di Samarinda
Peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni tersebut nantinya akan menerima besaran dana yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun instagram @upt.p4op, berikut adalah besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni yang diterima siswa SD-PKBM.
1. Besaran dana yang diterima siswa-siswi SD/MI sebesar Rp 250 ribu per bulan yang terdiri dari biaya rutin Rp 135 ribu dan biaya berkala Rp 115 ribu. Tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan