Syarat Terima Bansos PKH Tahap 2 2023, Cek Penerimanya di link cekbansos.kemensos.go.id

- 18 Juni 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi - Penerima PKH tahap 2 2023 dapat dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Penerima PKH tahap 2 2023 dapat dicek di cekbansos.kemensos.go.id. /

PR DEPOK – Simak syarat bagi masyarakat yang ingin menerima bansos PKH tahap 2 2023.

Bansos PKH tahap 2 2023 kabarnya akan disalurkan pada bulan Juni ini oleh Kemensos.

Masyarakat yang ingin memastikan sebagai penerima bansos PKH tahap 2 2023 dapat mengeceknya di link cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH tahap 2 2023 yang cair bulan ini dapat dicek daftar penerimanya melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP.

Baca Juga: 5 Kafe yang Terkenal di Jakarta, Wajib Dikunjungi Bersama Orang Tercinta

Kemensos akan menyalurkan PKH tahap 2 2023 hanya untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditentukan.

Syarat bagi masyarakat yang berhak menerima bansos PKH tahap 2 2023 adalah sebagai berikut:

1) Warga Negara Indonesia (WNI),

2) Bukan anggota TNI,

Baca Juga: 6 Rekomendasi Warung Makan Soto Paling Nikmat di Banjarnegara, Lengkap dengan Alamatnya

3) Bukan anggota Polri,

4) Bukan ASN,

5) Terkena PHK atau pemutusan hubungan kerja,

Jika syarat terpenuhi dan masyarakat telah mendaftar di DTKS Kemensos, langkah selanjutnya adalah mengecek daftar penerima PKH tahap 2 2023 melalui situs resmi pemerintah cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler See You In My 19th Life Episode 2: Ban Jie Eum dan dan Moon Seo Ha Pergi Berdua

Untuk melakukannya, akses ke situs pemerintah tersebut menggunakan KTP dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1) Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id,

2) Pilih wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa,

3) Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP,

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok, 19 Juni 2023: Peluang Karier Terbuka

4) Ketika muncul sejumlah huruf kode, ketik ulang kode tersebut,

5) Klik 'CARI DATA' untuk memulai pencarian.

Setelah penyelesaian proses pencarian, status masyarakat akan ditampilkan di layar, apakah mereka terdaftar sebagai KPM atau tidak.

Itulah informasi terkait syarat terima bansos PKH tahap 2 2023, cek penerimanya di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah