BPNT Artinya Apa? Berikut Pengertian dan Cara Daftar Agar Dapat Bansos Rp2,4 Juta per Tahun

- 18 Juni 2023, 14:52 WIB
Berikut tersedia pengertian, cara daftar, dan syarat penerima bansos BPNT senilai Rp2,4 juta per tahun.*
Berikut tersedia pengertian, cara daftar, dan syarat penerima bansos BPNT senilai Rp2,4 juta per tahun.* /ANTARA/Destyan Sujarwoko.

PR DEPOK - BPNT artinya apa? Pertanyaan ini mungkin seringkali terlintas dalam benak masyarakat yang belum mengetahui program bansos di Indonesia.

Untuk itu artikel ini akan memberikan penjelasan terkait pengertian BPNT dan cara daftar agar dapat bansos Rp2,4 juta per tahun.

BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang masih disalurkan oleh pemerintah sepanjang tahun 2023.

Melalui program BPNT pemerintah menyalurkan bansos Rp2,4 juta per tahun untuk tiap satu penerima atau disebut Keluarga Pemerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Formula 1 Kanada 2023: Verstappen Terdepan

BPNT adalah singakatan dari Bantuan Pangan Non Tunai, yakni bantuan sosial yang disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin atau rentan miskin.

Dahulu program tersebut dikenal juga dengan bansos kartu sembako karena bantuannya cair secara non tunai dalam bentuk beras, telur, daging ayam dan kebutuhan pangan lainnya.

Namun, pada tahun 2023 pemerintah memutuskan mencairkan BPNT secara tunai melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Pencairan secara tunai bertujuan agar KPM bisa menggunakan bantuan sesuai kebutuhan dan memudahkan dalam pencairannya.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Final Indonesia Open 2023 Minggu, 18 Juni: Duel Sengit Ginting vs Axelsen

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah