PR DEPOK - Pemerintah telah mengumumkan akan kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) di tahun 2023 ini.
Salah satu bansos yang masih disalurkan yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bansos Program Keluarga harapan (PKH).
Tujuan penyaluran dana bansos oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini untuk membantu masyarakat kurang mampu atau pra sejahtara agar memastikan terpenuhi kebutuhan dalam hal pangan.
Bansos tersebut akan diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai penerima, dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Adapun masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lalu bagaimana cara membuat KKS? Simak informasi yang akan dibahas berikut ini.
Sebagai informasi, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan Kartu Sembako yang akan dicairkan setiap bulan senilai Rp200.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).