Segini Besaran Dana Bansos BPNT dan PKH 2023 yang Diterima KPM

- 20 Juni 2023, 17:00 WIB
Inilah besaran dana bansos BPNT dan PKH 2023 bagi KPM yang siap cair lagi.
Inilah besaran dana bansos BPNT dan PKH 2023 bagi KPM yang siap cair lagi. /ANTARA/

PR DEPOK – Berikut informasi mengenai besaran dana bansos BPNT dan PKH 2023 yang diterima oleh masing-masing KPM.

Kedua bansos reguler bernama BPNT dan PKH 2023 ini merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan secara rutin kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun masyarakat yang termasuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah masyarakat miskin atau rentan miskin yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: Simak Penjelasan, Metode, Jenis hingga Risiko Operasi Bariatrik

Untuk diketahui, kedua bansos reguler BPNT dan PKH 2023 ini memiliki besaran yang berbeda-beda untuk masing-masing KPM penerimanya. Agar tidak bingung, berikut adalah besaran dana bansos BPNT dan PKH 2023 yang akan diberikan Kemensos kepada masing-masing KPM penerima nya.

Besaran Dana Bansos BPNT 2023

Masing-masing KPM penerima bansos BPNT 2023 akan menerima dana bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulannya.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Mudah dengan HP agar Dapat Bansos PKH 2023 Tahap 2 dan 3

Namun untuk mekanisme pencairannya, bansos BPNT 2023 biasanya dicairkan dengan cara dirapel dua bulan atau tiga bulan tergantung dari sistem pencairan yang diterapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Bansos BPNT 2023 ini akan cair secara bertahap kepada masing-masing KPM. Adapun pencairan bansos BPNT 2023 ini bisa dilakukan melalui ATM Bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x