6. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tahap
7. Ibu hamil: Rp 750 ribu per tahap
Baca Juga: Squid Game Season 2 Tayang Tahun 2024, Akankan Kang Sae Byeok hingga Ji Yeong Kembali?
Sementara itu untuk jadwal pencairan bansos PKH 2023 ini dibagi menjadi empat tahap, berikut jadwal pencairannya.
1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2: April, Mei, Juni
Baca Juga: 8 Tempat Makan Bakso Paling Rekomen di Bekasi Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya
3. Tahap 3: Juli, Agustus, September
4. Tahap 4: Oktober, November, Desember
Demikian informasi mengenai besaran dana bansos BPNT dan PKH 2023 yang diterima oleh masing-masing KPM.***