PR DEPOK – Insentif tenaga medis DKI Jakarta cair pada Senin, 24 Agustus 2020 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Edi Sumantri.
Pihaknya tetap melakukan proses administrasi dan pencairan meskipun bertepatan dengan hari libur nasional.
Baca Juga: 10 Mitos dan Fakta Seputar Keamanan Siber
"Insya Allah pada Senin pekan depan sudah dapat dicairkan," kata Edi pada Kamis, 20 Agustus 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Tenaga medis tidak lelah melayani pasien selama 24 jam sejak menangani Covid-19 dari awal merebaknya pada Maret 2020 lalu.
Mereka selalu siap siaga meskipun berisiko terpapar tinggi.
Baca Juga: Penyerangan Masjid di Toronto, Asosiasi Muslim Kanada: Ini Tindakan Kebencian
Namun, hingga saat ini tenaga medis belum juga mendapat insentif yang dijanjikan.
Menurutnya, kendala terbesar adalah anggaran yang belum diterima sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta.