Fix! PKH 2023 Tahap 2 Sudah Cair, Ketahui Besaran Dana dan Cara Cek Penerima di Sini

- 23 Juni 2023, 15:13 WIB
Informasi pencairan PKH 2023 yang dikabarkan sudah cair.
Informasi pencairan PKH 2023 yang dikabarkan sudah cair. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Dikabarkan bansos PKH 2023 tahap 2 di bulan Juni ini sudah cair, simak artikel ini untuk mengetahui besaran dana dan cara cek penerima.

Melalui pencairan PKH 2023, pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Nantinya dana bantuan yang diterima masyarakat dapat digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan sehari-hari, seperti makanan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Tapi sebelumnya mungkin ada yang belum mengetahui sama sekali soal PKH, jadi apa itu bansos PKH yang ramai diincar orang-orang ini?

Baca Juga: PKH Juni 2023 Terakhir Cair Bulan Ini, Segera Cek Nama Penerima di Link Resmi untuk Cairkan BLT

Diketahui PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, yakni program bantuan sosial (Bansos) bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang tergolong sebagai keluarga miskin (KM), yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

Sebagaimana bansos lainnya, PKH juga memiliki kriteria atau persyaratan untuk menjadi penerima bansos tersebut.

Apa sajakah kriterianya? Ternyata tidaklah banyak, hanya lima kriteria saja yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bansos tersebut.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Warung Nasi Goreng di Labuan Bajo, Simak Lokasi dan Jam Bukanya

Simak, kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH 2023 berikut :

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Bukan pegawai pemerintahan dan aparatur negara, seperti PNS, ASN, Polri, TNI, dan sebagainya.

Baca Juga: 5 Menu Nasi Goreng di Solok Paling Maknyus dengan Lokasinya

4. Tergolong masyarakat yang miskin/ kurang mampu atau rentan miskin.

5. Sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima salah satu kategori PKH 2023.

Nantinya, masyarakat yang telah memenuhi semua kriteria atau persyaratan di atas berhak menerima bansos PKH 2023 tahap 3, dengan nominal yang sesuai dengan kategorinya masing-masing.

Baca Juga: Enak Pol! Rekomendasi Bakso di Demak dengan Alamat Lengkapnya

Terkait besaran dana, maupun nominal yang akan diterima masyarakat memang akan berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan ketetapan dari pihak Kemensos itu sendiri, berikut kategori-kategorinya beserta besaran dana yang akan diterima :

-Ibu Hamil/ Nifas : Rp. 750.000

-Anak Usia Dini 6 sampai dengan 9 tahun: Rp. 750.000

-Anak usia SD/ sederajat : Rp. 225.000

Baca Juga: Murah Tidak Murahan! Ini 7 Soto di Pekanbaru Paling Mantap

-Anak SMP/ sederajat : Rp. 375.000

-Anak SMA/ sederajat: Rp. 500.000

-Lansia : Rp. 600.000

-Penyandang Disabilitas : Rp. 600.000

Baca Juga: BPNT Mei-Juni 2023 Cair Sebelum Tanggal 30? Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos

Diketahui jenis bansos PKH 2023 ini akan cair secara bertahap selama 3 bulan sekali. Artinya pencairan PKH 2023 Tahap 2 yang dimulai sejak bulan April lalu akan segera berakhir di akhir bulan Juni ini.

Dengan kata lain, bagi KPM yang merasa sudah menerima bansos ini di bulan April atau Mei lalu, maka sudah tidak akan mendapatkannya lagi di bulan Juni ini.

Namun jangan khawatir, karena pencairan PKH tahap 3 akan segera dibuka pada awal bulan Juli hingga akhir September mendatang.

Baca Juga: BPNT Juni 2023 Sudah Cair Rp400.000, Cek Wilayah dan Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Lantas bagaimana cara mengecek atau memastikan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima jenis bansos PKH 2023 tahap 3 ini?

Caranya sangat mudah, karena bisa dilakukan secara online dengan berbagai jenis gawai yang masyarakat miliki, misal Laptop, Komputer, HP, dan sebagainya yang bisa terhubung dengan Internet.

Berikut langkah-langkah atau cara untuk mengecek penerima bansos PKH 2023 tahap 3 :

1.Kunjungi laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Nyari Sarapan di Bengkalis? Cek 6 Tempat Makan Soto di Bengkalis

2. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3. Isi nama lengkap anda sesuai yang tertera di KTP.

4. Isi CAPTCHA untuk verifikasi.

Baca Juga: Berburu Kuliner di Bengkalis? Cobain 5 Sate Terenak di Bengkalis

5. Kemudian klik 'Cari Data'.

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, data diri penerima bansos di wilayah yang diinput akan segera ditampilkan.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi jenis bansos PKH 2023 yang diterimanya. Namun jika tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/ PM’.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah