PR DEPOK – Pemerintah terus menyalurkan bansos BPNT dan PKH sepanjang tahun 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan BPNT dan PKH dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Jadwal pencairan kedua bansos regular itu pun berbeda di tahun 2023 ini. PKH cair setiap tiga bulan, sedangan BPNT cair dua bulan sekali.
Namun, tidak sedikit KPM yang sebelumnya sudah menerima dana bansos justru tidak lagi menerima pada pencairan BPNT dan PKH tahap selanjutnya.
Baca Juga: Politisi Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia, Para Tokoh Ucapkan Bela Sungkawa
Terdapat beberapa kemungkinan sehingga dana BPNT maupun BPNT tidak cair lagi.
Dirangkum Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut penyebab bansos BPNT dan PKH gagal cair:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK) tidak valid dengan data dukcapil