Baca Juga: 14 Tempat Makan Seblak Terlezat di Tuban: Alamat dan Harga yang Wajib Dicoba!
5. Anak SMA/Sederajat senilai Rp500.000
6. Penyandang disabilitas berat senilai Rp600.000
7. Lanjut usia atau lansia senilai Rp600.000.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Baca Juga: Sebut Ajaran Al Zaytun Diduga Mirip Gafatar, BNPT: Panji Lebih Pandai Bersiasat
Program BNPT atau sembako diberikan untuk memenuhi kebutuhan gizi KPM.
Pencairan bulan Juni 2023 memasuki tahap ketiga yang disalurkan secara tunai melalui kantor pos dan Bank Himbara.
Besaran yang disalurkan setiap bulan Rp200.000 per KPM, namun dicairkan dua bulan sekaligus senilai Rp400.000.
3. Bansos YAPI
Bantuan ini ditujukan bagi anak yatim, piatu, dan anak yatim piatu (YAPI).