PR DEPOK - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengidentifikasi ajaran Al Zaytun diduga ada kemiripan dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) atau Al-Qiyadah Al-Islamiyah, yang dipimpin oleh Ahmad Mushaddeq yang sempat meresahkan masyarakat pada 2016 lalu.
Mengutip dari Antara News, hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid, dalam sebuah diskusi yang membahas polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang digelar secara daring di Jakarta, Senin 26 Juni 2023.
Achmad mengatakan, ajaran Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun memang diduga ada kemiripan dengan ajaran Ahmad Mushaddeq, hanya saja dirinya tidak membaiat dirinya sebagai Nabi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Bandar Narkoba Dihukum Keras, BNN Siapkan Strategi Ini
Meski demikian, menurutnya Panji Gumilang lebih pandai bersiasat.
"Panji lebih pandai bersiasat, dengan berpura-pura mencintai NKRI," kata Achmad.
Lebih lanjut, Achmad juga menjelaskan, bahwa kasus Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat tidak bisa ditindak dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme.
Hal ini dikarenakan menurut pihak BNPT kasus ini belum masuk ke dalam kategori terorisme.
Baca Juga: 6 Lokasi Bakso Terkenal di Grogol Petamburan, Jakarta Barat