PR DEPOK - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan dukungan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menangani kasus dugaan adanya penistaan agama yang diajarkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
"Nanti beliau (Menko Polhukam Mahfud MD)) akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," kata Agus, Jakarta sebagaimana yang dikutip dari Antara News pada Senin, 26 Juni 2023.
Kemudian Agus juga mengatakan, dirinya telah mendapatkan arahan langsung dari Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus dugaan adanya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun tersebut.
Lebih lanjut, ia menyebut Bareskrim Polri telah menerima satu laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu itu.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka? Cek Jadwal dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Agus mengatakan pihaknya akan lakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Kemarin kami sudah menerima satu laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun ini akan kami lakukan penyelidikan," tuturnya.