Lebih lanjut dengan adanya penyelidikan itu, calon Wakapolri itu juga berharap pihaknya bisa membuktikan benar atau tidaknya dugaan penistaan agama di Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
"Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait ajaran yang ada di pondok tersebut, nanti mudah-mudahan bisa membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama," ucap Agus.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Kembali kepada Rakyat
Jenderal bintang tiga itu juga mengatakan, dugaan adanya agama di Ponpes Al Zaytun itu secara sepintas memang ada, namun tetap saja harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu agar dapat dibuktikan secara objektif.
Kemudian dalam proses penyelidikan, nantinya pihak Bareskrim akan periksa pelapor dan juga meminta keterangan dari para saksi maupun saksi ahli.
Ia juga menyebutkan beberapa saksi ahli yang akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini, di antara lain seperti Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan juga tokoh-tokoh agama lainnya.
"Saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kemenag, kan ada Dirjen Binmas Islam yang nantinya bisa memberikan kesaksian, kemudian dari MUI, kemudian dari tokoh-tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya," ujarnya.