PR DEPOK - MUI menyebut ada empat poin pertanyaan yang harus diklarifikasi ke ponpes Al Zaytun yang selama ini menjadi sorotan masyarakat terhadap pesantren tersebut.
Firdaus Syam ketua komisi penelitian, pengkajian,dan pengembangan MUI menyebut 4 poin itu pernyataan pimpinan ponpes Al Zaytun soal kitab suci Alquran, soal penafsiran ayat suci Alquran, soal penafsiran tanah suci, dan penafsiran dengan lawan jenis.
"Kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan pertanyaan meski sebetulnya Tim MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat," katanya di Gedung Sate kota Bandung, Jawa Barat, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Baca Juga: 7 Tempat Makan Bakso di Bedugul Bali, Favorit Wisatawan Indonesia
Ia menambahkan, dia menyayangkan sikap Panji Gumilang yang enggan bertemu dengan tim pusatsaat menghadiri panggilan Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate.
Sebelumnya, padahal kata dia tim MUI pusat telah beberapa kali berupaya melakukan klarifikasi, bahkan hingga mendatangi Ponpes Al Zaytun di Indramayu.
Selain itu, menurut dia, surat surat resmi dari MUI yang dikirim ke Al Zaytun sejauh ini belom direspons.
Baca Juga: Dua Tersangka Diringkus, Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakbar
"Kami kecewa, kita tahu bahwa tabayun itu kan maknanya meminta kejelasan yang pernyataan pernyataan itu agar ini semuanya bisa clear dan MUI bisa memberikan satu pandangan penilaian berdasarkan prinsip prinsip ajaran Islam," ujar Firdaus.