Penting diketahui, PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program perlindungan sosial regular uang tunai kepada masyarakat kelompok Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.
Baca Juga: 18 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2023, Download Gratis tuk Rayakan Hari Raya Qurban
Masyarakat miskin harus terlebih dahulu mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bansos PKH.
Bansos ini disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank BSI, atau melalui PT. Pos Indonesia (kantor pos atau lokasi yang ditunjuk PT. Pos Indonesia).
Demikianlah info terkait tujuh kategori masyarakat yang akan menerima bansos PKH tahap 3 2023, beserta cara cek jadwal pencairan.***