Mengenal Apa Itu PKH, Program Bansos yang Disalurkan per 3 Bulan, Berikut Syarat Penerimanya

- 27 Juni 2023, 19:21 WIB
Berikut pengertian PKH, dan syarat penerima bansos jenis tersebut yanag disalurkan setiap tiga bulan sekali.*
Berikut pengertian PKH, dan syarat penerima bansos jenis tersebut yanag disalurkan setiap tiga bulan sekali.* /IDHAD ZAKARIA/ANTARA FOTO

PR DEPOK - PKH menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang penyalurannya masih dilanjutkan tahun 2023.

 

PKH 2023 menyasar 10 juta penerima atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari tujuh kategori masyarakat.

Di kalangan masyarakat masih banyak yang belum mengenal apa itu PKH dan apa saja syarat penerimanya.

PKH merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan. Program bansos ini rutin disalurkan per 3 bulan atau triwulan dalam satu tahun.

Baca Juga: Here We Go, Kai Havertz Sudah Lulus Tes Medis Arsenal, Bakal Diumumkan Pekan ini

Dengan demikian penerima PKH mendapatkan bantuan sebanyak empat kali dalam satu tahun.

Layaknya program bansos pada umumnya, pemerintah menetapkan syarat tertentu dalam menentukan penerima PKH agar bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x