PR DEPOK - PKH menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang penyalurannya masih dilanjutkan tahun 2023.
PKH 2023 menyasar 10 juta penerima atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari tujuh kategori masyarakat.
Di kalangan masyarakat masih banyak yang belum mengenal apa itu PKH dan apa saja syarat penerimanya.
PKH merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan. Program bansos ini rutin disalurkan per 3 bulan atau triwulan dalam satu tahun.
Baca Juga: Here We Go, Kai Havertz Sudah Lulus Tes Medis Arsenal, Bakal Diumumkan Pekan ini
Dengan demikian penerima PKH mendapatkan bantuan sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Layaknya program bansos pada umumnya, pemerintah menetapkan syarat tertentu dalam menentukan penerima PKH agar bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.