Mengenal Apa Itu PKH, Program Bansos yang Disalurkan per 3 Bulan, Berikut Syarat Penerimanya

- 27 Juni 2023, 19:21 WIB
Berikut pengertian PKH, dan syarat penerima bansos jenis tersebut yanag disalurkan setiap tiga bulan sekali.*
Berikut pengertian PKH, dan syarat penerima bansos jenis tersebut yanag disalurkan setiap tiga bulan sekali.* /IDHAD ZAKARIA/ANTARA FOTO

- Siswa SD Rp900.000 per tahun atau Rp255.000 per tahap.

Bantuan PKH disalurkan dalam beberapa termin per tiga bulan dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: 240 Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Jalani Safari Wukuf pada Hari Ini

 

- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Sekian informasi seputar apa itu PKH dan syarat penerima bansos yang rutin disalurkan per tiga bulan ini.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah