BPNT 2023 akan Kembali Cair di Bulan Juli, Berikut Nominal dan Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapat Bansos

- 28 Juni 2023, 21:40 WIB
BPNT Juni 2023 cair. Berikut syarat jadi penerima manfaat.
BPNT Juni 2023 cair. Berikut syarat jadi penerima manfaat. /ANTARA/HO-Jimi/

PR DEPOK – BLT BPNT 2023 akan kembali cair di bulan Juli, berikut adalah nominal yang akan diterima masing-masing KPM dan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bansos.

Menjelang bulan Juli, pemerintah akan kembali menyalurkan BLT BPNT 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.

Adapun nominal yang diterima masing-masing KPM adalah sebesar Rp200.000 per bulannya. Berbeda dari tahun sebelumnya, kini BLT BPNT 2023 akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

Sebagai informasi, untuk menerima BLT BPNT 2023 yang cair di bulan Juli mendatang, penerima harus terlebih dulu memenuhi beberapa syarat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek Bansos 2023 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT BPNT 2023 yang akan cair di bulan Juli adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos dan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

3. Berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x