5. Siswa SMA dapat Rp500.000
6. Siswa SMP dapat Rp375.000
7. Siswa SD dapat Rp255.000
Baca Juga: Yuk Kenali Fimosis untuk Kesehatan Anda, Berikut Penjelasannya
PKH Tahap 3 disalurkan empat kali dalam setahun, dengan jadwal penyaluran pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Mengacu pada jadwal penyaluran tersebut, dapat diasumsikan bahwa PKH Tahap 3 akan mulai dicairkan pada awal bulan Juli 2023.
Penyaluran bantuan dilakukan dalam beberapa gelombang. Jika penyaluran pada bulan Juli tidak selesai, maka penyaluran akan dilanjutkan pada bulan Agustus dan September 2023.
Baca Juga: 5 Nasi Goreng yang Mantap Pol di Jombang, Berikut Lokasinya
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima PKH Tahap 3, terdapat cara sederhana untuk memeriksa nama penerima. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.