PR DEPOK – Salah satu syarat untuk mendapatkan BLT BPNT dan PKH tahap 3 2023 adalah masyarakat harus terlebih dulu masuk dalam daftar penerima bansos.
Untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar penerima BLT BPNT dan PKH tahap 3 2023 atau tidak, simak artikel ini sampai habis.
Sebagaimana yang diketahui, pemerintah akan kembali menyalurkan BLT BPNT dan PKH tahap 3 2023 di bulan Juli mendatang.
Baca Juga: Kapan Bansos BPNT Cair Lagi? Simak Tanggalnya di Sini
Kedua bansos reguler ini akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.
DTKS Kemensos sendiri merupakan sumber data yang digunakan oleh pemerintah dalam menyalurkan bansos ke masing-masing penerimanya agar tidak salah sasaran.
Namun perlu diketahui bahwa terdaftar di sistem DTKS Kemensos tidak otomatis membuat masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah masyarakat masuk dalam daftar penerima BLT BPNT dan PKH tahap 3 2023 atau tidak?
Baca Juga: Berikut Cara Mengolah Daging Kambing agar Tidak Alot dan Bau