Selain itu, bantuan tambahan juga akan disalurkan untuk kelas 12 untuk persiapan masuk Universitas.
Peserta didik yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Juli 2023 atau tahap ke-1 bisa cek status dengan masuk ke link kjp.jakarta.go.id.
Pertama-tama masuk ke link kjp.jakarta.go.id, lalu setelah masuk ke halaman website isi data diri seperti NIK dan Nomor KK.
Baca Juga: Berwisata ke Solo Berikut 5 Tempat Makan Bakso Enak dengan Rating Tinggi
Kemudian, pilih tahun pencairan 2023 dan pilih tahap 1 pencairan. Terakhir klik cari data. Informasi status penerima akan muncul lengkap dengan data diri dan periodenya.
Bantuan KJP Plus Juli 2023 juga bisa dicabut jika peserta didik melanggar larangan yang sudah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Demikian terkait pencairan KJP Plus Juli 2023 yang merupakan pencairan tahap ke-1, yang diterima oleh peserta didik yang tinggal di DKI Jakarta.***