PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 cair bulan Juli 2023 sampai September mendatang.
Untuk mencairkan bansos PKH tahap 3, pastikan sudah memenuhi syarat dan cek nama apakah terdaftar atau tidak.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan mencairkan bansos PKH tahun 2023 dalam empat tahap kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada pencairan bansos PKH tahap 3, rentang waktunya mulai bulan Juli, Agustus, sampai September.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Formula 1 Inggris 2023: Verstappen Nomor Satu
Program ini ditujukan kepada keluarga rentan miskin atau tidak mampu agar bisa hidup sejahtera
Kemensos sudah menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH dengan besaran bantuan yang berbeda. Namun, dalam satu Kartu Keluarga (KK) dibatasi hanya empat orang penerima.
KPM dapat mencairkan bantuan PKH tahap 3 melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), Bank BSI, atau kantor pos terdekat.
Syarat Menerima Bansos PKH 2023
Kemensos menetapkan syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penerima bansos PKH 2023, yaitu:
1. Terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Tercatat di desa/kelurahan dengan status keluarga berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 9 Juli 2023: Leo Saatnya Ubah Gaya Hidup, Virgo Kerja Keras akan Terbayar
3. Bukan ASN, TNI, Polri.
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Besaran Bansos PKH 2023
Sudah disinggung bahwa Kemensos telah menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH 2023, yaitu:
Baca Juga: Punya Budget Pas-pasan? Coba Tips Liburan Murah ala Backpacker Ini, Dijamin Menyenangkan
1. Kategori balita usia 0-6 tahun akan menerima dana bantuan sebesar Rp3 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Kategori ibu hamil dan masa nifas akan menerima dana bantuan sebesar Rp3 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap..
3. Kategori siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
4. Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima dana bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
Baca Juga: Tinggalkan Manchester United, David De Gea Sampaikan Salam Perpisahan: Kami Telah Capai Banyak Hal
5. Kategori siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menerima dan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2, 4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023
Sebelum mengambil dana bantuan, segera cek daftar penerima bansos PKH 2023 secara online dengan langkah berikut ini:
• Kunjungi situs resmi Kemensos dengan login lewat link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
• Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini 9 Juli 2023: Detective Conan, Shinbi's House hingga Tonight Show
• Isi nama penerima manfaat sesuai nama lengkap yang tertera dalam KTP
• Lalu si kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
• Klik tombol 'Cari Data'.
• Selanjutnya muncul hasil pencarian data apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH.***