Baca Juga: 14 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1445 H.atau 1 Muharam untuk Dirayakan di Media Sosial
5. Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun.
6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
7. Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
Baca Juga: Sedap Mantap! Ini 6 Rekomendasi Tempat Mie Ayam Bakso di Ende, Banyak Pilihan Topingnya
Lalu adapun cara untuk cek penerima PKH tahap 3 2023 tentunya bisa dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Simak berikut cara untuk cek nama penerima PKH tahap 3 2023 secara online:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
Baca Juga: 7 Warung Bakso Paling Rekomen di Ungaran, Cus Mampir!