PR DEPOK - Penjelasan mengenai bansos PKH tahap 3 yang mulai disalurkan bulan Juli 2023, serta berapa besaran dana yang diterima untuk ibu hamil dan balita, tersedia selengkapnya dalam isi artikel ini.
Mulai awal bulan Juli 2023, pemerintah Indonesia secara resmi telah mulai kembali penyaluran dana bantuan sosial untuk jenis bansos Program Keluarga Harapan (PKH), yang mana kini telah mencapai tahapan ketiga.
Sebagai informasi, pencairan bansos PKH tahap 3 ini akan berlangsung mulai dari bulan Juli sampai bulan September 2023 nanti, yang juga tentunya terdapat beberapa program bantuan lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Permakanan untuk lansia dan disabilitas mandiri, PIP Kemdikbud, Kartu Prakerja, Bantuan Layanan Tunai (BLT) dana desa, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS (PBI JK), dan tanggap bencana.
Dalam penyaluran PKH tahap 3, pemerintah yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), memiliki tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran bulanan, serta meningkatkan pendapatan dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Sate Enak dan Gurih di Ngawi yang Selalu Ramai Pengunjung
Dengan adanya penyaluran beberapa program bansos pada tahun ini, juga memiliki tujuan lain seperti meningkatkan taraf hidup masyarakat, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Namun, jika Anda ingin menjadi penerima program bansos dari Pemerintah dan Kemensos, masyarakat harus terdaftar atau mendaftarkan data dirinya di program resmi DTKS Kemensos, untuk verifikasi lebih lanjut.
Mengenai cara daftar DTKS Kemensos secara online, di bawah ini adalah cara mudah daftarnya hanya butuh HP dan KTP saja:
1. Siapkan HP yang terkoneksi internet stabil.
Baca Juga: 14 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1445 H atau 1 Muharam untuk Dirayakan di Media Sosial