KUR BRI 2023: Syarat dan Dokumen Wajib untuk Ajukan Pinjaman

- 14 Juli 2023, 14:33 WIB
Informasi terkait KUR BRI 2023.
Informasi terkait KUR BRI 2023. //Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 telah disalurkan pinjamannya sejak Senin, 6 Maret 2023 lalu.

Pada tahun ini, BRI memperoleh alokasi penyaluran KUR BRI 2023 sebesar Rp270 triliun untuk para pelaku UMKM di Indonesia.

Dalam penyaluran KUR BRI 2023, terdapat perbedaan ketentuan yang telah ditetapkan, dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun lalu. Ketentuan tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023, tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 15 Juli 2023: Lakukan Sesuatu yang Menarik dengan Pasangan

Terkhusus untuk suku bunga KUR BRI 2023, memang memiliki sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Bagi masyarakat yang baru pertama kali melakukan pinjaman, maka akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun, untuk pinjaman lebih dari Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Akan tetapi, jika yang sudah pernah melakukan pinjaman lebih dari satu kali, maka suku bunga akan dibebankan lebih tinggi ke nasabah. Besaran bunga akan naik menjadi 7%, saat mengambil pinjaman untuk yang kedua kalinya. Dan naik sebesar 8% untuk yang ketiga, dan selanjutnya sampai di angka 9%.

Baca Juga: Pelaku Kasus Revenge Porn Alwi Husen Maolana Dijatuhi Hukuman Tambahan

Perlu diperhatikan persyaratan berikut ini, bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman KUR BRI 2023.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x