8 Kategori Calon Peserta Kartu Prakerja Gelombang 57 ini Gagal, Apa Kamu Termasuk? Cek Syaratnya

- 17 Juli 2023, 06:26 WIB
8 kategori calon peserta Kartu Prakerja berikut dijamin akan gagal, karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
8 kategori calon peserta Kartu Prakerja berikut dijamin akan gagal, karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan. //[email protected]/

Namun jika Anda bukan salah satu dari 8 peserta diatas, masih sangat memungkinkan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57.

Untuk itu, perlu diperhatikan bagi peserta beberapa poin penting terkait Kartu Prakerja agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57.

Peserta perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk program Kartu Prakerja Gelombang 57, antara lain:

Baca Juga: 6 Bubur Ayam Terenak yang Berada di Malang, Ratingnya Meyakinkan!

1. WNI usia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang dalam jenjang pendidikan.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang perlu peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Rekomen! 4 Warung Sate di Lowokwaru Rating Tinggi Ada Tengkleng Rica

4. Tidak ASN, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah