Apakah BPJS Gratis? Berikut Penjelasan Lengkapnya

- 17 Juli 2023, 18:02 WIB
Berikut penjelasan lengkap tentang BPJS.
Berikut penjelasan lengkap tentang BPJS. /ANTARA/Nirkomala/

PR DEPOK - Sempat ramai salah satu video yang viral di TikTok @rereanggara menanggapi soal baliho terkait program menggratiskan BPJS oleh sebuah partai.

Postingannya itu pun menuai banyak komentar. Hingga saat ini videonya tersebut telah ditonton sebanyak 5,9 Juta Tayangan. Rere Anggara menyebut bahwa daripada menggratiskan BPJS, akan lebih baik jika Pelayanan BPJS diperbaiki terlebih dahulu dan masih perlu ditingkatkan lagi dalam pelayanananya.

Lalu apakah BPJS gratis?

Baca Juga: Rekomendasi 6 Tempat Bakso Paling Nikmat di Rangkasbitung, Catat Jam Bukanya

Berikut PikiranRakyathDepok.Com melansir dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 236 Tahun 2022.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa pemerintah telah mengalokasikan Anggaran sebesar Rp4,46 Triliun untuk Dana Operasional BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x