Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta Dokumen Persyaratannya

- 20 Juni 2023, 15:45 WIB
Cara klaim beasiswa bagi anak leserta BPJS Ketenagakerjaan serta dokumen persyaratannya.
Cara klaim beasiswa bagi anak leserta BPJS Ketenagakerjaan serta dokumen persyaratannya. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan untuk memperoleh beasiswa pendidikan dari TK hingga S1.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), maka anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan beasiswa pendidikan jika orang tuanya meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja.

Dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan klaim beasiswa ini terdapat di dalam isi artikel. Adapun untuk syarat anak dan besaran nominal beasiswa yang bisa diklaim dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

1. Syarat Anak
a. Anak usia sekolah
b. Belum mencapai usia 23 tahun
c. Belum menikah
d. Belum bekerja
e. Diberikan untuk dua orang anak secara berkala

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2023 Sudah Mulai Cair Hari Ini, Anak Sekolah SD SMP SMA Dapat Berapa?

2. Nominal Besaran sesuai jenjang pendidikan

a. Pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan SD, diberikan bantuan Rp1,5 juta per orang per tahun
b. Pendidikan SMP/sedejarat, diberikan bantuan Rp2 juta per orang per tahun
c. Pendidikan SMA/sederajat, diberikan bantuan Rp3 juta per orang per tahun
d. Pendidikan tinggi paling tinggi 1, diberikan bantuan Rp12 juta per orang per tahun.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x