PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair tahap 3. Jadwal cairnya antara Juli, Agustus, dan September 2023. Segera cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat yang sudah terdaftar berhak menerima bantuan PKH 2023 tahap 3 hingga Rp750.000. Bagaimana cara mencairkannya?
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, dana PKH 2023 tahap 3 bisa dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank BSI, dan PT. Pos Indonesia.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Ditutup? Cek Info Pendaftaran dan Ciri Peserta yang Lolos Seleksi
Jika ditransfer via bank, penerima bisa mendatangi kantor bank atau ATM terdekat dengan membawa kartu ATM atau buku tabungan kemudian mengambil uang bantuan PKH.
Apabila diberikan melalui PT. Pos Indonesia, penerima bisa mendatangi kantor pos atau kantor desa/kelurahan dengan membawa KKS, surat pencairan, KK, KTP untuk mengambil uang PKH tahap 3.
Khusus penerima kategori terbatas seperti berdomisili di daerah 3T, penyandang disabilitas, dan lansia, petugas pos akan mengantarkan langsung bantuannya di rumah.
Baca Juga: Bansos PBI JK 2023 Bulan Juli Kapan Cair? Cek di Sini Jadwal, Nominal dan Syarat Pencairan
PKH 2023 merupakan bantuan sosial pemerintah regular yang bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu bisa meningkatkan kesejahteraan hidup.