Dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal 4 orang bisa menerima bansos PKH.
Terdapat tujuh kategori penerima manfaat PKH 2023, yaitu ibu yang sedang hamil atau menyusui, anak balita, anak yang bersekolah di SD, SMP, atau SMA, individu dengan disabilitas berat, dan lansia yang berusia di atas 70 tahun.
Besaran Bansos PKH 2023
• Ibu hamil/nifas sebesar Rp750.000 setiap tahap atau 3 juta rupiah per tahun.
• Anak usia dini/balita sebesar Rp750.000 setiap tahap atau 3 juta rupiah per tahun.
• Lansia sebesar Rp600.000 setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Guruh Soekarnoputra Enggan Meninggalkan Rumah Meskipun Akan Disita, Begini Alasannya
• Penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
• Anak sekolah SD menerima bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau Rp900.000 per tahun.
• Anak sekolah SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.