PR DEPOK – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemanggilan terhadap Airlangga Hartarto ini terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang terjadi pada periode 2021-2022.
Pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto dijadwalkan pada sore hari ini, Selasa, 18 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemeriksaan ini terkait dengan pemberian izin ekspor kepada tiga perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus CPO tersebut.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Bakso Enak di Cimahi, Dijamin Menggoyang Lidah
Setelah pengadilan tertinggi (Mahkamah Agung) memutuskan, maka Kejagung menetapkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka.
Kasus ini melibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,47 triliun.