1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: 7 Tempat Bakso Paling Recommended di Cibubur, Catat Alamat Lengkapnya Berikut
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selain memiliki ciri-ciri di atas, pemilik NIK juga dapat memeriksa status penerima dan pencairan BPNT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah cara untuk melakukannya:
Baca Juga: Daftar 6 Tempat Bakso Paling Sedap di Jatinangor, Sumedang Lengkap dengan Alamatnya
- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel Anda.
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai dengan alamat di KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda, serta kode verifikasi yang tertera di layar.