Cara Daftar PKH Balita Online 2023 Lewat HP

- 20 Juli 2023, 20:18 WIB
Simak cara daftar bansos PKH balita online 2023 lewat HP, agar bisa dapat BLT hingga Rp750.000.
Simak cara daftar bansos PKH balita online 2023 lewat HP, agar bisa dapat BLT hingga Rp750.000. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Simak berikut ini cara daftar bansos PKH balita online 2023 lewat HP, agar bisa berkesempatan dapat BLT hingga Rp750.000.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, termasuk anak balita.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, terdapat cara untuk mendaftar bansos PKH balita secara online lewat dengan mudah.

Baca Juga: 14 Bakso Terkenal Laris Manis di Bekasi, Jangan Sampai Kelewatan!

Bagi masyarakat yang belum mengetahui cara daftar PKH balita online 2023 lewat HP, maka bisa disimak selengkapnya dalam artikel ini.

Keluarga yang belum terdata sebagai penerima BLT PKH balita 2023, maka bisa untuk segera daftar atau ajukan terlebih dulu dengan cara sebagai berikut.

Cara Daftar PKH Balita Online 2023 Lewat HP

1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store lewat HP.

Baca Juga: Siap siap! Warga Jabodetabek Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3, Cek Penerima Lewat HP dan NIK KTP di Link Ini

2. Lalu lakukan registrasi akun dengan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Isilah data diri pengusul PKH balita 2023 dengan mengisi sejumlah data seperti NIK KTP, nomor KK, dan lainnya sesuai arahan.

4. Kemudian unggahlah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP asli.

5. Setelah selesai, klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Sedap Banget! Simak Lokasi 7 Nama Warung Soto di Slawi

6. Jika registrasi akun sudah berhasil, maka pilih menu 'Daftar Usulan' pada Aplikasi Cek Bansos.

7. Setelah itu klik opsi 'Tambah Usulan'.

8. Isi kembali data diri pengusul PKH balita 2023.

9. Unggah foto KTP dan foto rumah pengusul dengan tampak depan.

10. Lalu pilih jenis bansos yang diinginkan, dalah hal ini pilihlah bansos PKH untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga: Buruan Mampir! Ada 8 Bakso Paling Juara di Slawi, Jadi Incaran Warga Tegal

Data pengusul bansos PKH balita 2023 nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Kementerian dan Dinas terkait.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah pengusul memenuhi syarat dan ketentuan sebagai penerima BLT balita 2023 atau tidak.

Namun sebagai informasi tambahan, jika masyarakat mengalami kendala saat melakukan pendaftaran PKH balita secara online, maka bisa mendaftar secara langsung atau offline.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Nasi Goreng di Slawi Menggugah Selera

Pendaftaran untuk mengajukan jadi penerima bansos PKH bisa dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa setempat sesuai domisili dengan membawa berkas yang ditentukan.

Nah, setelah seluruh tahapan selesai dilakukan, maka langkah selanjutnya pengusul bisa mengecek secara berkala apakah sudah lolos atau belum menjadi penerima PKH balita 2023.

Pengecekan secara berkala tersebut bisa dilakukan secara online juga melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Update! KPM PKH Tahap 3 Cair Tambahan Rp700.000 ke Rekening Jika Memenuhi Kriteria Ini

Adapun berikut cara untuk cek penerima PKH balita 2023 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian isi alamat seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.

3. Lalu masukkan juga nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner Terkenal di Kota Soreang, Bandung Barat yang Legendaris

4. Lanjut dengan memasukan huruf kode yang tertera dalam kotak kode yang tersedia.

5. Setelah selesai semua, langkah terakhir tinggal lanjut dengan klik 'Cari Data'.

6. Kemudian tunggulah beberapa saat hingga dimunculkan daftar penerima PKH termasuk BLT balita 2023 dari Kemensos.

Itulah informasi mengenai cara daftar PKH balita online 2023 lewat HP agar bisa berkesempatan dapat BLT hingga Rp750.000.***

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah