PR DEPOK – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 telah membuka kesempatan bagi siswa dari golongan tidak mampu atau rentan miskin untuk menerima bantuan pendidikan berupa uang tunai (BLT) sebesar Rp1 juta.
Penerima BLT PIP berasal dari siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pemberian BLT PIP ini bertujuan untuk mendukung kelangsungan pendidikan mereka dan mencegah angka putus sekolah.
PIP Kemdikbud 2023 telah memasuki tahap kedua pencairan di bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI di wilayah Aceh.
Baca Juga: PKH Tahap 3 2023: Jadwal Pencairan Terbaru, Besaran yang Diterima, dan Link Cek Status Penerima BLT
Besaran BLT PIP yang diberikan bervariasi sesuai dengan tingkatan pendidikan siswa, yakni SD sebesar Rp450 ribu, SMP sebesar Rp750 ribu, dan SMA/SMK sebesar Rp1 juta.
Proses untuk mengetahui apakah siswa termasuk dalam penerima BLT PIP dapat dilakukan dengan cara cek NIK dan NISN pada laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Para siswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) dapat mengambil uang BLT sebesar Rp1 juta secara langsung melalui ATM jika telah masuk dalam kategori penerima PIP Kemdikbud 2023.
Cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 cukup sederhana: