- Ibu hamil/menyusui dan balita 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp600.000 per tahan atau Rp2,4 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
Baca Juga: Viral! Anak Harimau Mati, Alshad Ahmad Justru Banjir Hujatan Netizen: Mending Urus Anak Sendiri
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Adapun tujuan dari pemberian bansos ini adalah sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat miskin terutama bidang pendidikan dan kesehatan.
Namun, tidak semua masyarakat berhak menerima BLT PKH 2023 dari Kemensos. Untuk kriteria penerima bantuan ini sebagai berikut:
1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Kedua Anak Panji Gumilang Diminta Bareskrim untuk Klarifikasi hingga Ridwan Kamil Diapresiasi MUI