Syarat dan Cara Mencairkan PKH Tahap 3 2023 di Kantor Pos, Cek Nama Penerima di Sini

- 27 Juli 2023, 16:34 WIB
Ilustrasi pencairan PKH tahap 3 yang biasa dilakukan di Kantor Pos.
Ilustrasi pencairan PKH tahap 3 yang biasa dilakukan di Kantor Pos. /ANTARA/Harviyan Perdana Putra//

Surat undangan tersebut dikirim PT Pos Indonesia melalui pendamping PKH di masing-masing wilayah.

Lantas jika surat undangan tersebut sudah diterima apa yang harus dilakukan? Penerima dapat mencairkan bantuan PKH di Kantor Pos terdekat sesuai jadwal yang tertera dalam surat undangan.

Adapun syarat untuk mencairkan bansos yang besarannya bervariasi mulai dari Rp255.000 hingga Rp750.000 tersebut adalah KTP, KK, dan surat undangan dari PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Air Mancur Sri Baduga Purwakarta Digelar Bareng Jambore Harmoni Kebangsaan, Ini Tanggal dan Cara Dapat Tiket

Berikut cara mencairkan PKH tahap 3 2023 di Kantor Pos:

1. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dengan membawa syarat dokumen yang dibutuhkan.

2. Utarakan maksud untuk mencairkan PKH kepada petugas Pos.

3. Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengambil nomor antrean.

Baca Juga: 9 Tempat Rawon Enak di Jember, Terkenal Legendaris dan Favorit, Ini Alamatnya

4. Jika nomor antrean sudah dipanggil, serahkan syarat dokumen kepada petugas Pos.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah