PR DEPOK - Bansos PKH tahap 3 masih disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam membantu perekonomian masyarakat di tahun 2023.
PKH tahap 3 tahun 2023 akan disalurkan kepada 10 juta masyarakat di seluruh Indonesia yang masuk ke dalam kategori miskin dan rentan miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Pada Agustus 2023 ini, PKH tahap 3 akan kembali disalurkan setelah sebelumnya disalurkan pada Juli 2023.
Baca Juga: Catat Lokasinya! 7 Referensi Nasi Goreng Paling Spesial di Pati
Jika KTP Anda sudah terdaftar didatabase DTKS Kemensos, selanjutnya para penerima akan dapat mengecek nama penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023 menggunakan KTP melalui laman resmi milik Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Saluran dana bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 dapat dicek dengan dilakukan secara online menggunakan hp saja melalui laman resmi milik Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima Bansos PKH tahap 3 2023 akan menerima dana dengan jumlah berbeda-beda sesuai kategorinya. Siapa sajakah yang berhak menerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023?
Baca Juga: Sepakati Transfer Rasmus Hojlund, Manchester United Segera Proses Dokumen Kepindahan
Kategori masyarakat yang menerima Bansos PKH Tahap 3 2023, di antaranya :