- pertama, dalam kategori ibu hamil. Keluarga penerima PKH Tahap 3 2023 mendapat tambahan Rp3 juta atau per tahapan jumlahnya Rp750.000.
- kedua, terdapat kategori balita dan anak usia dini 0-6 tahun mendapatkan sejumlah Rp3.000.000 atau per tahapan sebanyak Rp.750.000.
Baca Juga: Bisa Sembunyikan Alamat IP Pengguna, Direktur Komunikasi Tor Browser: Ini Bukan Alat Peretas
- ketiga, untuk kategori tingkatan pendidikan yaitu :
• Kategori Sekolah Dasar (SD), mendapat sejumlah uang Rp.900.000 atau Rp.225.000 per tahapan.
• Kategori pelajar SMP (Sekolah Menengah Pertama), mendapat sejumlah uang Rp.1.500.000 atau Rp.375.000 per tahapannya.
• Kategori SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan), menerima sejumlah uang Rp.2.000.000 atau Rp.500.000 untuk per tahapan.
- Kemudian, untuk kategori anak cacat berat atau disabilitas, mendapat sejumlah uang Rp.2.400.000 atau Rp.600.000 per tahapannya.
Baca Juga: 6 Warung Nasi Tempong Terenak di Banyuwangi, Sambalnya Dijamin Bikin Ngiler
- Kategori Lansia (Lanjut Usia) sebanyak Rp.2.400.000 atau per tahapannya Rp600.000
Dana Bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah Kemensos dapat melalui 2 cara penyaluran, yaitu melalui PT. Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Namun, untuk masyarakat KPM yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), dana bantuan akan ditransfer ke Bank masing-masing. Sedangkan, KPM yang tidak memiliki KKS, maka dana bansos bisa ambil di Kantor Pos.