1. Masyarakat yang tergolong mampu secara ekonomi.
2. Individu yang berprofesi sebagai PNS/Polri/TNI atau memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai PNS/TNI/Polri.
Baca Juga: Ogah Perpanjang Kontrak di PSG, Kylian Mbappe OTW Real Madrid?
3. Pendamping sosial.
4. Orang yang penghasilannya berasal dari APBN/APBD.
5. Perangkat desa.
6. Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK.
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Selengkapnya di Sini
Kriteria di atas juga berlaku untuk program PKH dan BPNT tahun 2023.
Sementara itu, masyarakat yang layak menerima bansos pada tahun 2023 harus memenuhi kriteria berikut: