4. Anda hanya perlu menunggu Kemensos mengirim dua email yang berisi aktivasi akun
5. Buka kembali aplikasi Cek Bansos yang sudah di aktivasi
6. Setelah itu, pilih “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan”
Baca Juga: Rekomendasi 8 Gudeg di Jakarta Pusat, Lezat dan Ngangenin, Simak Lokasinya
7. Lengkapi kembali data diri Anda sesuai apa yang diperintahkan
8. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda
9. Klik “Tambah Usulan”
10. Pendaftaran DTKS Kemensos selesai dan Anda hanya menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Kemensos
Baca Juga: Nikmat dan Legit! 9 Gudeg Terbaik di Jakarta Selatan, Cocok untuk Sajian Keluarga
Sebagai informasi, setelah melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos, masyarakat tidak secara otomatis mendapatkan BLT hingga Rp750.000 dari bansos PKH tahap 3 2023.