PR DEPOK - Berbagai keluhan terkait pencairan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud ramai disampaikan oleh wali murid.
Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Depok.com di akun Instagram @sobatpip, salah satu keluhan yang disampaikan yakni soal status PIP Kemdikbud yang tidak padan DTKS 2023.
Akibat status PIP Kemdikbud tidak padan DTKS 2023, bantuan Program Indonesia Pintar pun tidak cair padahal di pencairan sebelumnya terdaftar sebagai penerima.
Kenapa status PIP Kemdikbud tidak padan DTKS 2023? Yuk cari tahu penyebab dan cara mengatasinya agar bantuan bisa cair.
Penyebab status PIP Kemdikbud tidak padan DTKS 2023 bisa jadi karena data peserta didik sudah tak masuk dalam DTKS tahun 2023.
DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yakni yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat diusulkan jadi penerima bantuan dari pemerintah, termasuk PIP.