Kenapa Status PIP Kemdikbud Tidak Padan DTKS 2023? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya

- 20 Juli 2023, 16:51 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2023.
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2023. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

Sementara jika ada yang tidak pada atau tidak valid, bisa dilakukan perbaikan data melalui pihak sekolah atau secara mandiri.

Baca Juga: BLT untuk 7 Kategori Sudah Cair, Cek Penerima PKH Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

Jika ingin memperbaiki data PIP secara mandiri, wali murid atau peserta didik dapat melakukannya via website nisn.data.kemdikbud.go.id.

Jika tidak ada masalah dengan poin-poin di atas tapi tidak ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud, maka wali murid bisa berkonsultasi dengan pihak sekolah agar statusnya ditandai layak PIP.

Demikian penyebab kenapa status PIP Kemdikbud tidak padan DTKS 2023 dan cara mengatasinya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah